Sejumlah koran harian di Sulawesi Selatan memberitakan peristiwa mutasi di lingkungan Pemkab Bantaeng, karena ada peristiwa yang agak unik, yakni penurunan jabatan salah seorang PNS, dan PNS bersangkutan mengancam akan menggugat Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah ke PTUN. (Foto: Asnawin)
Penurunan Jabatan
-----------Sejumlah koran harian di Sulawesi Selatan memberitakan peristiwa mutasi di lingkungan Pemkab Bantaeng, karena ada peristiwa yang agak unik, yakni penurunan jabatan salah seorang PNS, dan PNS bersangkutan mengancam akan menggugat Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah ke PTUN.
PNS bersangkutan (Laode Abraham) diturunkan jabatannya dari eselon III (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum) ke eselon IV (Kepala Sub Bagian Pelayanan Pertanahan Setda Bantaeng).
Entah karena salah tulis atau memang karena tidak tahu, salah satu koran harian justru menulis berita dengan kalimat sebagai berikut: ".... penurunan jabatannya dari eselon III menjadi eselon II. Dimana sebelumnya, ...."
Kesalahan seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, kalau wartawan (reporter) tenang dan teliti dalam menulis berita, serta redakturnya bekerja dengan baik.
Asnawin Aminuddin
Makassar, 25 Januari 2015
Komentar